PENGERTIAN HIJRAH >> waiman cakrabuana

November 14, 2012

PENGERTIAN HIJRAH


1- Arti Hijrah Menurut Bahasa

Hijrah berasal dari bahasa arab “ هِجْرَة” yang artinya: (1) pindah, menjauhi atau menghindari. (2) Kerasnya sesuatu (الهجر الهجير الهاجرة); berarti tengah hari di waktu panas sangat menyengat (keras).

Secara bahasa “Hijrah” itu adalah Menjauhi sesuatu dengan sangat keras karena adanya ketidak setujuaan dan kebencian

Ooo

2- Arti Hijrah dalam penggunaan Redaksi Al-Qur’an

2.1. Meninggalkan dan menjauhi sesuatu dengan kebencian

Dalam QS Maryam (19) ayat 46 Allah Berfirman:

قال أراغب أنت عن آلهتي يا إبراهيم لئن لم تنته لأرجمنك واهجرني مليا

Artinya: “Berkata bapaknya: “Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama”.”

Dalam Ayat ini, dikisahkan bapaknya Ibrahim AS mengusir Ibrahim dengan kalimat “واهجرني مليا” yang artinya: “Hijrahi aku ! (Tinggalkan aku!), buat waktu yang lama / selamanya” . Hijrah dalam ayat ini adalah meninggalkan sesuatu dengan kebencian.
2.2. Meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu Kotor / najis.

Dalam QS Al-Mudatsir (74) ayat 5 Allah Berfirman:

والرجز فاهجر

Artinya: “dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah,”

Dalam ayat ini, Allah ta’ala memerintahkan kita untuk Hijrah (pindah) dari segala yang kotor atau najis , maksudnya adalah menjauhi kemusyrikan, karena kemusyrikan adalah najis (kotor). Hijrah dalam ayat ini adalah Meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu Kotor / najis.

2.3. Tidak Mengacuhkan sesuatu karena tidak menyukainya atau karena memusuhinya / membencinya.

Dalam QS Al-Furqan (25) ayat 30 Allah Berfirman:

وقال الرسول يا رب إن قومي اتخذوا هذا القرآن مهجورا

Artinya: “Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan”.”

Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberitakan pengaduan Rasulullah kepadaNya. Bahwa kaumnya menghijrahi (tidak mengacuhkan) Al-Qur’an, karena mereka (kafir itu) memusuhi / membenci Al-Qur’an dan Pembawa Al-Qur’an (QS 25/31).

Kata Hijrah dalam ayat ini mengandung pengertian Tidak mengacuhkan, tidak memperhatikan, tidak menghiraukan, karena sesuatu itu tidak disenanginya.

2.4. Meninggalkan Negeri Kafir

Dalam QS Ali Imran (3) ayat 195 Allah Berfirman:

فاستجاب لهم ربهم أني لا أضيع عمل عامل منكم من ذكر أو أنثى بعضكم من بعض فالذين هاجروا وأخرجوا من ديارهم وأوذوا في سبيلي وقاتلوا وقتلوا لأكفرن عنهم سيئاتهم ولأدخلنهم جنات تجري من تحتها الأنهار ثوابا من عند الله والله عنده حسن الثواب

Artinya: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.””

Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberitakan pengabulan do’a Rasulullah kepadaNya. Bahwa Allah akhirnya mengijinkan Rasulullah SAW untuk Keluar meninggalkan negri yang kafir setelah beliau dan para sahabat diusir dari negri tersebut. Pengusiran orang kafir terhadap Rasulullah dan para sahabat itu terjadi, karena Para Rasulullah dan para sahabat tidak setuju terhadap: dasar (ideology) negara, Hukum, budaya, dan lain lain yang dianut dan dikembangkan negara kafir yang menurut penilaian Rasulullah SAW adalah JAHILIYYAH.

Kata Hijrah dalam ayat ini mengandung pengertian Meninggalkan Negeri Kafir secara teritorial karena ketidak setujuan / membenci dan memusuhi negri tersebut.

2.5. Berpisah secara bathin

Dalam QS An-Nisa (4) ayat 34 Allah Berfirman:

واللاتي تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن في المضاجع واضربوهن فإن أطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا إن الله كان عليا كبيرا

Artinya: “… Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberi arahan bertahap kepada para suami menghadapi istrinya yang dikhawatirkan Nusyuz (menyimpang). Pertama dengan dinasihati, kemudian pisah ranjang hingga dipukul sekedar mengingatkan.

Berpisah atau Pisah ranjang itu adalah tidak satu tempat tidur dengan istri walaupun masih satu atap (rumah). Kalimat berpisah dalam ayat ini menggunakan redaksi Wahjuruhunna (hijrahilah).

Kata Hijrah dalam ayat ini adalah Berpisah, walau masih satu atap atau berpisah secara I’tiqadi.

Ooo

3- Kesimpulan Pengertian Hijrah

  • Hijrah adalah Pindah, meninggalkan, menjauhi atau berpisah dari sesuatu dengan kebencian, menuju sesutu yang dia sukai atau cintai, bukan pindah atau berpisah biasa biasa saja seperti pindah rumah.
  • Dijauhinya sesuatu tersebut karena sesuatu tersebut mengandung Kekotoran / najis yang tidak disukainya
  • Meninggalkan pindah dari sesuatu tersebut bisa berarti secara fisik (pindah tempat) atau Fsikis (pindah keyakinan). Insya Allah Bersambung. *****

Insya Allah, catatan kedepan mengenai kewajiban hijrah dari apa?.

Wassalam

Waiman cakrabuana

5 Tanggapan to “PENGERTIAN HIJRAH >> waiman cakrabuana”


  1. […] PENGERTIAN HIJRAH >> waiman cakrabuana […]

  2. Suwardie Says:

    Treimaksih Banyak & Jazakumulloh kh kas atas share wawasannya….


Tinggalkan Balasan ke Seputar Hukum Hijrah (1) >> waiman cakrabuana « Ruang Juang Batalkan balasan